Welcome to our website !

Hukum pernikahan

By 23.55

Hukum pernikahan barangkali adalah hal yang penting mengingat pernikahan adalah waktu yang membahagiakan bagi semua orang. Semua orang tentu akan sangat menanti-natikan waktu pernikahan mereka. Bagi kebanyakan pasangan, pernikahan tentu akan menjadi sebuah gerbang untuk masuk kedalam kehidupan yang baru. Kehidupan mandiri yang mereka harus mulai jajaki bersama pilihan hati mereka. Pernikahan adalah sebuah hal yang sacral dan hendaknya tidak dilakukan untuk main-main. Ini adalah hal yang serius. Pernikahan juga ditujukan untuk melegalkan status suami dan istri. Setiap pernikahan ditujukan untuk mendapatkan keturunan yang tentunya akan menjadi penerus keluarga dan bangsa. Tetapi kini banyak orang yang menyalah gunakan pernikahan. Pernikahan kini hanya dipandang sebagai sebuah formalitas untuk melegalkan sebuah hubungan suami istri. Mereka terkadang akan dengan mudah menikah kemudian bercerai. Ini sangat banyak terjadi terutama di kalangan public figur. Hidup mereka tentu menjadi sorotan banyak orang dan kehidupan pernikahan mereka juga akan menjadi bahan pembicaraan banyak kalangan. Banyak dari mereka yang hanya bertahan menikah beberapa tahun atau bahkan bulan dan kemudian memilih untuk bercerai. Jika anda sedang mempersiapkan pernikahan yang agung, anda harus tahu terlebih dahulu tentang hukum pernikahan. [caption id="" align="alignright" width="300" caption="hukum-pernikahan"]hukum pernikahan[/caption] Di dalam hukum pernikahan, anda akan bisa mengetahui tujuan dari menikah. Tujuan menikah bukan hanya untuk melegalkan sebuah hubungan suami istri. Pernikahan mempunyai tujuan terutama saling membahagiakan dan mencapai kesejahteraan suami dan istri. Oleh karena itu pernikahan tidak boleh terjadi karena ada unsure keterpaksaan antara calon suami ataupun istri, Semua bebas memilih dan akhirnya memutuskan untuk menikah. Kedua, pernikahan bertujuan agar setiap pasangan lebih terarah kepada keturunan. Ketiga pernikahan juga bertujuan untuk menghindari perzinahan. Banyak orang yang belum matang usianya dan pemikirannya dan kemudian memutuskan untuk menikah karena suatu hal. Tentu pernikahan tersebut tidak akan berlangsung lama. Di dalam hukum pernikahan, ada usia minimum yang harus ditaati oleh pasangan suami dan istri. Anda yang ingin menikah harus benar-benar matang dan yakin bahwa pasangan anda adalah jodoh anda. Jika anda telah memilih bertanggung jawablah terhadap apa yang anda pilih. Seperti yang dikatakan diatas, pernikahan juga adalah sarana untuk saling membahagiakan satu sama lain. Oleh karena itu ketika anda telah menikah anda tidak lagi memikirkan perasaan anda sendiri. Anda juga harus mengerti perasaan pasangan anda. Hidup anda untuk pasangan anda dan anda kini hidup dengan pasangan anda yang harus anda hormati, sayangi dan juga cintai. Banyak dari kasus perceraian yang mempunyai alasan ketidak cocokan. Terburu-terburu dalam memutuskan untuk menikah bisa menjadi masalah yang biasanya muncul. Anda harus mengenali lebih dahulu pasangan anda sebelum akhirnya memutuskan untuk hidup bersama untuk selamanya tanpa pernah berfikir untuk bercerai.

You Might Also Like

0 komentar